
Kamis (15/02/2024) - Pengadilan Negeri Meulaboh mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Meulaboh. Materi disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Bapak Faridh Zuhri, S.H., M.Hum. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Hakim, Panitera dan Sekretaris, serta seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Meulaboh.
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 tahun 2016 adalah peraturan yang mengatur tentang penegakan disiplin kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 tahun 2016 adalah peraturan yang mengatur tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 tahun 2016 adalah peraturan yang mengatur tentang pedoman penanganan pengaduan (wistleblowing system) di Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.